Berdasarkan data Perselisihan Hubungan Industrial antara pekerja dengan pengusaha per 31 mei 2020 terdapat 43 kasus yang di perkarakan oleh kedua belah pihak demikian laporan yang disampaikan oleh kabid HI dan Jamsostek Disnaker Ahmad Badrun SE. Dimana kasus mediasi merupakan kasus PHK yang dilakukan oleh pengusaha. Sampai 31 mei ada 1 (satu) kasus yang dilimpahkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Banda Aceh yaitu kasus perselisihan pada Hotel Hermes sedangkan 4 kasus bisa diselesaikan melalui mediasi oleh mediator di Disnaker Kota Banda Aceh terang Ahmad Badrun,SE.
Berita Terkini
- Rapat Rutin LKS Tripartit Tahun 2021
- UPTD BLK Kota Banda Aceh Mendapatkan Penghargaan dari KEMNAKER RI
- Bawadi Pukau Pengunjung JKPI
- Pra Rakernas JKPI ke IX Akan Diadakan di Banda Aceh
- Penyerahan Bantuan Pengadaan Peralatan Kue dan Katering
- Rapat Pembahasan Fasilitasi Bantuan IKM Kota Banda Aceh Antara Pihak Kementrian Perindustrian RI Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dan Kelima Pelaku Usaha
- Penyerahan Bantuan Oleh Wakil Walikota Banda Aceh
- Penyuluhan Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Pelatihan Penguatan Website OPD dan Aplikasi PPID Kota Banda Aceh
- Sosialisasi LKS BIPARTIT
43 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial di Kota Banda Aceh
Promosi Hasil Industri Kota Banda Aceh
Aplikasi SINAKER
Untuk mengakses Aplikasi SINAKER KLIK DISINI
Sistem Informasi Dinas Tenaga Kerja (SINAKER) adalah sebuah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menunjang proses administrasi tentang ketenagakerjaan di Dinas Tenaga kerja Kota Banda Aceh.
GPR Kominfo