Puluhan pekerja/serikat pekerja Hotel Medan pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 melakukan  pertemuan mediasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh.  Para pekerja tersebut diterima oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kasie Persyaratan Kerja Perusahaan dan Mediator Hubungan Industrial. Pada pertemuan tersebut pekerja menyampaikan permasalahan yg terjadi pada Hotel Medan selama masa pandemi Covid-19 sedangkan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh menyampaikan akan menindaklanjuti laporan dari pekerja dan akan memanggil  manajemen Hotel Medan terang Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Ahmad Badrun,SE.