Banda Aceh, 02 November 2021. Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh melalui Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Melakukan Verifikasi sekaligus Penyerahan Secara Simbolis Tanda Bukti Pencatatan Serikat Pekerja BPRS Taman Indah Darussalam (SPBTID). Penyerahan tersebut diwakilkan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial, Kamarsyid, S.Pd., M.Pd. Kabid HI & Jamsostek memberikan arahan dan masukan kepada Serikat untuk selalu menjaga kekompakan dan apabila ada permasalahan bisa diselesaikan sendiri tanpa adanya campur tangan pihak Dinas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasie Persyaratan Kerja Perusahaan  serta para anggota serikat tersebut.