Banda Aceh, 04 Juni 2020. Sidang Mediasi Penyelesiaan Hubungan Industrial antara pihak Perusahaan dengan Pekerja PT. Sinarmas yang dilaksanakan di aula Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dibuka langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Selanjutnya Kasie Persyaratan Kerja Perusahaan mempertanyakan hasil Bipartit antara pihak Perusahaan dan Pekerja, namun pekerja menjelaskan bahwa belum ada tanggapan dari pihak Perusahaan. Pihak Perusahaan meminta untuk melaksanakan Bipartit kembali dan melakukan koordinasi dengan Perusahaan Pusat untuk mempertanyakan hak-hak yang didapatkan oleh Pekerja.
Berita Terkini
- Rapat Rutin LKS Tripartit Tahun 2021
- UPTD BLK Kota Banda Aceh Mendapatkan Penghargaan dari KEMNAKER RI
- Bawadi Pukau Pengunjung JKPI
- Pra Rakernas JKPI ke IX Akan Diadakan di Banda Aceh
- Penyerahan Bantuan Pengadaan Peralatan Kue dan Katering
- Rapat Pembahasan Fasilitasi Bantuan IKM Kota Banda Aceh Antara Pihak Kementrian Perindustrian RI Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dan Kelima Pelaku Usaha
- Penyerahan Bantuan Oleh Wakil Walikota Banda Aceh
- Penyuluhan Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Pelatihan Penguatan Website OPD dan Aplikasi PPID Kota Banda Aceh
- Sosialisasi LKS BIPARTIT
Sidang Mediasi Penyelisihan Hubungan Industrial PT. Sinarmas
By disnaker / In Beranda, Berita /
Promosi Hasil Industri Kota Banda Aceh
Aplikasi SINAKER
Untuk mengakses Aplikasi SINAKER KLIK DISINI
Sistem Informasi Dinas Tenaga Kerja (SINAKER) adalah sebuah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menunjang proses administrasi tentang ketenagakerjaan di Dinas Tenaga kerja Kota Banda Aceh.
GPR Kominfo