Rabu, 15 Juli 2020, Tim Kepatuhan BPJS Kesehatan Kota Banda Aceh kembali melakukan pemeriksaan pada 3 hotel berbintang di Kota Banda Aceh. Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh mengunjungi Hermes Palace Hotel, Kyriad Muraya Hotel dan Hotel Medan. dari 3 Hotel tersebut seluruh pekerja diikutsertakan dalam Jaminan BPJS Kesehatan dan 3 Hotel sudah memenuhi kepatuhan kepada Aturan UU. Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan terang Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Ahmad Badrun, SE.
Berita Terkini
- Rapat Rutin LKS Tripartit Tahun 2021
- UPTD BLK Kota Banda Aceh Mendapatkan Penghargaan dari KEMNAKER RI
- Bawadi Pukau Pengunjung JKPI
- Pra Rakernas JKPI ke IX Akan Diadakan di Banda Aceh
- Penyerahan Bantuan Pengadaan Peralatan Kue dan Katering
- Rapat Pembahasan Fasilitasi Bantuan IKM Kota Banda Aceh Antara Pihak Kementrian Perindustrian RI Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dan Kelima Pelaku Usaha
- Penyerahan Bantuan Oleh Wakil Walikota Banda Aceh
- Penyuluhan Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Pelatihan Penguatan Website OPD dan Aplikasi PPID Kota Banda Aceh
- Sosialisasi LKS BIPARTIT
3 Hotel di Kota Banda Aceh Patuh Mengikutsertakan Pekerjanya Dalam Jaminan BPJS Kesehatan
By disnaker / In Beranda, Berita /
Promosi Hasil Industri Kota Banda Aceh
Aplikasi SINAKER
Untuk mengakses Aplikasi SINAKER KLIK DISINI
Sistem Informasi Dinas Tenaga Kerja (SINAKER) adalah sebuah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menunjang proses administrasi tentang ketenagakerjaan di Dinas Tenaga kerja Kota Banda Aceh.
GPR Kominfo