Berdasarkan data Perselisihan Hubungan Industrial antara pekerja dengan pengusaha per 31 mei 2020 terdapat 43 kasus yang di perkarakan oleh kedua belah pihak demikian laporan yang disampaikan oleh kabid HI dan Jamsostek Disnaker Ahmad Badrun SE. Dimana kasus mediasi merupakan kasus PHK yang dilakukan oleh pengusaha. Sampai 31 mei ada 1 (satu) kasus yang dilimpahkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Banda Aceh yaitu kasus perselisihan pada Hotel Hermes sedangkan 4 kasus bisa diselesaikan melalui mediasi oleh mediator di Disnaker Kota Banda Aceh terang Ahmad Badrun,SE.
Berita Terkini
- Sosialisasi Tata cara Pembentukan Organisasi Pengusaha, Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh 5 Agustus 2024
- Bimtek Aplikasi Sinaker 1 Agustus 2024
- Bimtek Penyelesaian Perselisihan Secara Mediasi 1 Agustus 2024
- Plt Kadisnaker Banda Aceh Ajak Pengusaha dan Pekerja Bangun Hubungan Industrial Yang Baik 24 Juli 2024
- BIMBINGAN TEKNIS LKS ( LEMBAGA KERJA SAMA ) 22 Juli 2024
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
43 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial di Kota Banda Aceh
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH