Puluhan pekerja/serikat pekerja Hotel Medan pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 melakukan pertemuan mediasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh. Para pekerja tersebut diterima oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kasie Persyaratan Kerja Perusahaan dan Mediator Hubungan Industrial. Pada pertemuan tersebut pekerja menyampaikan permasalahan yg terjadi pada Hotel Medan selama masa pandemi Covid-19 sedangkan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh menyampaikan akan menindaklanjuti laporan dari pekerja dan akan memanggil manajemen Hotel Medan terang Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Ahmad Badrun,SE.
Berita Terkini
- Upaya Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Grand Nanggroe Hotel dengan Serikat Pekerja Grand Nanggroe Hotel di Disnakermobduk Aceh 8 Juli 2025
- Upaya Penyelesaian Perselisihan Rs. Cempaka Lima di Disnakermobduk Aceh 23 Mei 2025
- Disnaker Kota Banda Aceh Komit Tingkatkan Sinergitas Antara Perusahaan dan BKK 20 Mei 2025
- Upaya Disnaker Kota Banda Aceh Selesaikan Perselisihan Hubungan Industrial 20 Mei 2025
- Promosikan Industri Lokal, Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Ikuti Expo APEKSI 20 Mei 2025
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Melaksanakan Mediasi dengan Pekerja/Serikat Pekerja Hotel Medan
By disnaker / In Beranda, Berita /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH