Puluhan pekerja/serikat pekerja Hotel Medan pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 melakukan pertemuan mediasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh. Para pekerja tersebut diterima oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kasie Persyaratan Kerja Perusahaan dan Mediator Hubungan Industrial. Pada pertemuan tersebut pekerja menyampaikan permasalahan yg terjadi pada Hotel Medan selama masa pandemi Covid-19 sedangkan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh menyampaikan akan menindaklanjuti laporan dari pekerja dan akan memanggil manajemen Hotel Medan terang Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Ahmad Badrun,SE.
Berita Terkini
- verifikasi dan sosialisasi data pekerja rentan calon penerima bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tahun anggaran 2026 10 Maret 2026
- Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja/Buruh di Wilayah Kerja Kota Banda Aceh 10 Maret 2026
- Finalisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pekerja Rentan Calon Penerima Bantuan JKK & JKM Tahun 2026 10 Maret 2026
- Surat Penyampaian Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya & Bonus Hari Raya Tahun 2026 10 Maret 2026
- Informasi Layanan pada Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 19 November 2025
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Melaksanakan Mediasi dengan Pekerja/Serikat Pekerja Hotel Medan
By disnaker / In Beranda, Berita /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH
