Banda Aceh 22 juli 2024 – Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Lembaga Kerjasama Bipartit. Dalam kegiatan tersebut mengajak perwakilan setiap Perusahaan agar dapat membentuk LKS Bipartit . Kepala Dinas berkomitmen penuh terhadap Perusahaan yang memiliki pekerja 50+1 agar dapat membentuk sesuai perminakertrans nomor 32 tahun 2008 tentang tata cara pembantukan dan susunan keanggotaan LKS Bipartit Serta akan menyurati secara resmi semua Perusahaan yang diundang hari ini , demikian juga terhadap pengawalannya sampai terbentuk LKS Bipartit. Dan yang terakhir Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh siap memfasilitasi ditingkat Perusahaan mulai dari pembentukan sampai penerbitan pencatatan secara online via aplikasi sinaker.
Berita Terkini
- Informasi Layanan pada Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 19 November 2025
- Disnaker Kota Banda Aceh Gelar Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Kerja dan Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja (SIGAP) 6 November 2025
- Upaya Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Grand Nanggroe Hotel dengan Serikat Pekerja Grand Nanggroe Hotel di Disnakermobduk Aceh 8 Juli 2025
- Upaya Penyelesaian Perselisihan Rs. Cempaka Lima di Disnakermobduk Aceh 23 Mei 2025
- Disnaker Kota Banda Aceh Komit Tingkatkan Sinergitas Antara Perusahaan dan BKK 20 Mei 2025
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
BIMBINGAN TEKNIS LKS ( LEMBAGA KERJA SAMA )
By disnaker / In Artikel, Beranda /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH
