Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh terus melaksanakan pembinaan hubungan industrial di lingkungan Kota Banda Aceh.
Pembinaan tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M. Si menjelaskan bahwa pembinaan ini mencakup berbagai aspek termasuk syarat kerja, jaminan sosial, hubungan industrial, kesejahteraan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, dan perizinan.
“Pembinaan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan produktivitas perusahaan,” kata Fahmi, Senin (19/5/2025).