Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh menggelar dua agenda peningkatan hubungan industrial di Muraya Hotel Aceh, Senin (4/5/2026). Kegiatan meliputi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit serta Verifikasi Serikat Pekerja PGE.

Acara dihadiri unsur manajemen dan perwakilan pekerja serta turut dihadiri Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si, Kabid Hubungan Industrial Fanny Murtaza, SP, M.Si, Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST, Pengolah Data Dr. Aisha, M. Pd, Konsultan Industri Siti Athiya Alifa, S.Sos, serta Penata Layanan Operasional Danil Maulana, ST dan Destaria Hardita, S.Pd.

General Manager PGE Andhika Mahardika dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan komunikasi antara perusahaan dan pekerja. Menurutnya, LKS Bipartit dapat menjadi sarana dialog konstruktif untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si menegaskan peran strategis pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan hubungan industrial.

“Pemerintah bertugas memastikan keberadaan dan fungsi LKS Bipartit berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Fahmi.

Ia mengharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

Memasuki sesi inti, materi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit dipaparkan oleh Syahruddin, ST selaku Pengawas Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan mekanisme pembentukan, fungsi, serta pentingnya keberlanjutan LKS Bipartit sebagai wadah komunikasi internal pekerja dan pengusaha dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

Agenda kedua dilanjutkan dengan Verifikasi Serikat Pekerja PGE yang diawali sambutan SVP HCS PGE, Reno Narendra dari Jakarta. Reno menyampaikan serikat pekerja adalah mitra strategis perusahaan dan sinergi manajemen-serikat menjadi kunci lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan