Banda Aceh, 04 Juni 2020. Sidang Mediasi Penyelesiaan Hubungan Industrial antara pihak Perusahaan dengan Pekerja PT. Sinarmas yang dilaksanakan di aula Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dibuka langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Selanjutnya Kasie Persyaratan Kerja Perusahaan mempertanyakan hasil Bipartit antara pihak Perusahaan dan Pekerja, namun pekerja menjelaskan bahwa belum ada tanggapan dari pihak Perusahaan. Pihak Perusahaan meminta untuk melaksanakan Bipartit kembali dan melakukan koordinasi dengan Perusahaan Pusat untuk mempertanyakan hak-hak yang didapatkan oleh Pekerja.
Berita Terkini
- Pegawai Disnaker Kota Banda Aceh Laksanakan Gotong Royong Jumat Bersih 8 Mei 2026
- Pelatihan Scale Up Bisnis Pelaku Farfume di Kota Banda Aceh 7 Mei 2026
- Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Banda Aceh Gelar Verifikasi LKS Bipartit dan Serikat Pekerja PGE 6 Mei 2026
- LKJIP 2025 9 April 2026
- verifikasi dan sosialisasi data pekerja rentan calon penerima bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tahun anggaran 2026 10 Maret 2026
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
Sidang Mediasi Penyelisihan Hubungan Industrial PT. Sinarmas
By disnaker / In Beranda, Berita /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH
