Banda Aceh, 8 Mei 2026 – Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan gotong royong Jumat Bersih di lingkungan kantor sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota Banda Aceh Nomor 690/0260 Tahun 2026 tentang pelaksanaan gotong royong rutin setiap hari Jumat di lingkungan kerja masing-masing.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai tersebut dilaksanakan dengan membersihkan area kantor, halaman, saluran air, serta menata lingkungan kerja agar tetap bersih, nyaman, dan asri. Semangat kebersamaan tampak terlihat dari antusias para pegawai dalam melaksanakan kegiatan rutin tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, Drs. Fahmi, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong ini memberikan dampak yang sangat positif, tidak hanya terhadap kebersihan lingkungan kantor, tetapi juga mempererat kebersamaan dan kekompakan antarpegawai.

“Melalui kegiatan rutin Jumat Bersih ini, lingkungan kerja menjadi lebih bersih dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat rasa kebersamaan serta kepedulian seluruh pegawai terhadap lingkungan kerja,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan gotong royong tersebut dapat terus berjalan secara rutin dan menjadi budaya kerja yang positif di lingkungan kantor, sehingga tercipta suasana kerja yang sehat, nyaman, dan produktif.