Rabu, 15 Juli 2020, Tim Kepatuhan BPJS Kesehatan Kota Banda Aceh kembali melakukan pemeriksaan pada 3 hotel berbintang di Kota Banda Aceh. Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh mengunjungi Hermes Palace Hotel, Kyriad Muraya Hotel dan Hotel Medan. dari 3 Hotel tersebut seluruh pekerja diikutsertakan dalam Jaminan BPJS Kesehatan dan 3 Hotel sudah memenuhi kepatuhan kepada Aturan UU. Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan terang Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Ahmad Badrun, SE.
Berita Terkini
- Pegawai Disnaker Kota Banda Aceh Laksanakan Gotong Royong Jumat Bersih 8 Mei 2026
- Pelatihan Scale Up Bisnis Pelaku Farfume di Kota Banda Aceh 7 Mei 2026
- Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Banda Aceh Gelar Verifikasi LKS Bipartit dan Serikat Pekerja PGE 6 Mei 2026
- LKJIP 2025 9 April 2026
- verifikasi dan sosialisasi data pekerja rentan calon penerima bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tahun anggaran 2026 10 Maret 2026
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
3 Hotel di Kota Banda Aceh Patuh Mengikutsertakan Pekerjanya Dalam Jaminan BPJS Kesehatan
By disnaker / In Beranda, Berita /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH
