Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanca Banda Aceh dengan Pekerja yang di laksanakan di Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh ruang Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Senin, 13 Juli 2020 yang dibuka langsung oleh Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh T. Hamdan, SH, Setelah mendengarkan permasalahan dari kedua belah pihak, Mediator Hubungan Industrial mengharapkan kepada kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan secara musyawarah Bipartit sehingga permasalahan tidak sampai di limpahkan tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial.
Berita Terkini
- verifikasi dan sosialisasi data pekerja rentan calon penerima bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tahun anggaran 2026 10 Maret 2026
- Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja/Buruh di Wilayah Kerja Kota Banda Aceh 10 Maret 2026
- Finalisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pekerja Rentan Calon Penerima Bantuan JKK & JKM Tahun 2026 10 Maret 2026
- Surat Penyampaian Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya & Bonus Hari Raya Tahun 2026 10 Maret 2026
- Informasi Layanan pada Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 19 November 2025
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
Medisi PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanca Banda Aceh dengan Pekerja
By disnaker / In Beranda, Berita /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH
