Banda Aceh – Selasa (24/8). Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh melalui Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Melakukan Verifikasi sekaligus Penyerahan Secara Simbolis Tanda Bukti Pencatatan Serikat Pekerja Persekutuan Perdata Serikat Buruh Pelabuhan Kuta Raja Lampulo. Penyerahan tersebut diwakilkan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial, Kamarsyid, S.Pd., M.Pd. sekaligus memberikan arahan dan masukan kepada Serikat untuk selalu menjaga kekompakan dan apabila ada permasalahan bisa diselesaikan sendiri tanpa adanya campur tangan pihak dinas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasie Persyaratan Kerja Perusahaan dan Kasie Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial serta para anggota serikat.