Pegawai Disnaker Kota Banda Aceh Laksanakan Gotong Royong Jumat Bersih

 

Banda Aceh, 8 Mei 2026 – Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan gotong royong Jumat Bersih di lingkungan kantor sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota Banda Aceh Nomor 690/0260 Tahun 2026 tentang pelaksanaan gotong royong rutin setiap hari Jumat di lingkungan kerja masing-masing.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai tersebut dilaksanakan dengan membersihkan area kantor, halaman, saluran air, serta menata lingkungan kerja agar tetap bersih, nyaman, dan asri. Semangat kebersamaan tampak terlihat dari antusias para pegawai dalam melaksanakan kegiatan rutin tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, Drs. Fahmi, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong ini memberikan dampak yang sangat positif, tidak hanya terhadap kebersihan lingkungan kantor, tetapi juga mempererat kebersamaan dan kekompakan antarpegawai.

“Melalui kegiatan rutin Jumat Bersih ini, lingkungan kerja menjadi lebih bersih dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat rasa kebersamaan serta kepedulian seluruh pegawai terhadap lingkungan kerja,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan gotong royong tersebut dapat terus berjalan secara rutin dan menjadi budaya kerja yang positif di lingkungan kantor, sehingga tercipta suasana kerja yang sehat, nyaman, dan produktif.

 
 
 
 
 
 

Pelatihan Scale Up Bisnis Pelaku Farfume di Kota Banda Aceh

 

Banda Aceh, 7 Mei 2026 – Tindak lanjut dari kegiatan Kick Off Scale Up Bisnis Pelaku Parfum yang dilaksanakan di Hermes Palace Hotel pada 23 April 2026 oleh Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Direktur ILO Indonesia, kini memasuki tahap pelatihan lanjutan bagi para pelaku usaha parfum di Kota Banda Aceh.

Sebanyak 20 pelaku usaha parfum mengikuti pelatihan yang berlangsung mulai tanggal 4 hingga 13 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Negeri 3 Banda Aceh dan kawasan Kanto Kopi Peunayong, Banda Aceh.

Pada sesi pelatihan hari ini, materi yang diangkat adalah Tes Aroma DNA Parfum dengan narasumber Bapak Fakhrul selaku Founder Fakhrul Oud. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai karakter aroma, identitas parfum, hingga teknik mengenali DNA parfum sebagai bagian penting dalam pengembangan produk dan branding usaha parfum lokal.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas, kreativitas, dan daya saing pelaku usaha parfum di Banda Aceh sehingga dapat berkembang menjadi bisnis yang lebih profesional dan berkelanjutan.

 
 
 
 
 
 

Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Banda Aceh Gelar Verifikasi LKS Bipartit dan Serikat Pekerja PGE

 

Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh menggelar dua agenda peningkatan hubungan industrial di Muraya Hotel Aceh, Senin (4/5/2026). Kegiatan meliputi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit serta Verifikasi Serikat Pekerja PGE.

Acara dihadiri unsur manajemen dan perwakilan pekerja serta turut dihadiri Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si, Kabid Hubungan Industrial Fanny Murtaza, SP, M.Si, Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST, Pengolah Data Dr. Aisha, M. Pd, Konsultan Industri Siti Athiya Alifa, S.Sos, serta Penata Layanan Operasional Danil Maulana, ST dan Destaria Hardita, S.Pd.

General Manager PGE Andhika Mahardika dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan komunikasi antara perusahaan dan pekerja. Menurutnya, LKS Bipartit dapat menjadi sarana dialog konstruktif untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si menegaskan peran strategis pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan hubungan industrial.

“Pemerintah bertugas memastikan keberadaan dan fungsi LKS Bipartit berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Fahmi.

Ia mengharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

Memasuki sesi inti, materi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit dipaparkan oleh Syahruddin, ST selaku Pengawas Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan mekanisme pembentukan, fungsi, serta pentingnya keberlanjutan LKS Bipartit sebagai wadah komunikasi internal pekerja dan pengusaha dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

Agenda kedua dilanjutkan dengan Verifikasi Serikat Pekerja PGE yang diawali sambutan SVP HCS PGE, Reno Narendra dari Jakarta. Reno menyampaikan serikat pekerja adalah mitra strategis perusahaan dan sinergi manajemen-serikat menjadi kunci lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan

 
 
 
 
 
 
 

verifikasi dan sosialisasi data pekerja rentan calon penerima bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tahun anggaran 2026

 

Banda Aceh, 10 Maret 2026 – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mulai melakukan verifikasi dan sosialisasi data pekerja rentan calon penerima bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tahun anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di aula kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh ini bertujuan untuk memvalidasi identitas dan status ekonomi calon penerima agar program perlindungan sosial ini benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Program bantuan iuran ini merupakan komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Pada tahun 2026, Pemko memprioritaskan pekerja informal dengan risiko kerja tinggi namun memiliki keterbatasan finansial.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrem yang sering kali dipicu oleh hilangnya tulang punggung keluarga akibat kecelakaan kerja atau kematian. Dengan adanya jaminan ini, pekerja dapat beraktivitas dengan rasa aman demi meningkatkan produktivitas ekonomi keluarga.

Data hasil rekapitulasi final ini nantinya akan ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Banda Aceh sebagai dasar pembayaran iuran ke BPJS Ketenagakerjaan.