Banda Aceh, Kamis, 9 Juli 2026 – Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Fasilitasi, Verifikasi, dan Sosialisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk Area Banda Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perusahaan mengenai pembentukan dan penyelenggaraan LKS Bipartit sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antara pengusaha dengan pekerja dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan verifikasi terhadap dokumen pembentukan LKS Bipartit yang telah diajukan oleh perusahaan. Tim dari Dinas Tenaga Kerja melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi sekaligus memberikan pembinaan terkait fungsi, tugas, dan peran strategis LKS Bipartit dalam menciptakan hubungan kerja yang kondusif.

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, dilaksanakan verifikasi dan pencatatan secara langsung terhadap Lembaga Kerja Sama Bipartit PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk Area Banda Aceh. Sebagai bentuk apresiasi atas terpenuhinya persyaratan tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis Bukti Pencatatan Lembaga Kerja Sama Bipartit kepada pihak perusahaan.

Penyerahan bukti pencatatan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Syahruddin, S.T., selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda kepada perwakilan manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk Area Banda Aceh.

Melalui kegiatan ini diharapkan LKS Bipartit yang telah tercatat dapat berfungsi secara optimal sebagai media komunikasi, konsultasi, dan musyawarah antara manajemen dan pekerja dalam menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan secara dialogis, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan di lingkungan PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk Area Banda Aceh