Banda Aceh, 04 Juni 2020. Sidang Mediasi Penyelesiaan Hubungan Industrial antara pihak Perusahaan dengan Pekerja PT. Sinarmas yang dilaksanakan di aula Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dibuka langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Selanjutnya Kasie Persyaratan Kerja Perusahaan mempertanyakan hasil Bipartit antara pihak Perusahaan dan Pekerja, namun pekerja menjelaskan bahwa belum ada tanggapan dari pihak Perusahaan. Pihak Perusahaan meminta untuk melaksanakan Bipartit kembali dan melakukan koordinasi dengan Perusahaan Pusat untuk mempertanyakan hak-hak yang didapatkan oleh Pekerja.
Berita Terkini
- Sosialisasi Tata cara Pembentukan Organisasi Pengusaha, Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh 5 Agustus 2024
- Bimtek Aplikasi Sinaker 1 Agustus 2024
- Bimtek Penyelesaian Perselisihan Secara Mediasi 1 Agustus 2024
- Plt Kadisnaker Banda Aceh Ajak Pengusaha dan Pekerja Bangun Hubungan Industrial Yang Baik 24 Juli 2024
- BIMBINGAN TEKNIS LKS ( LEMBAGA KERJA SAMA ) 22 Juli 2024
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
Sidang Mediasi Penyelisihan Hubungan Industrial PT. Sinarmas
By disnaker / In Beranda, Berita /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH