Banda Aceh, 10 Juni 2020. Sidang Mediasi Penyelesaian Hubungan Industrial PT. Rumoh Nusantara Kita (Oasis Hotel) dengan Pekerja dilaksanakan di aula Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh. Sidang mediasi dibuka oleh Kasie Persyaratan Kerja Perusahaan serta menjelaskan hasil musyawarah sebelumnya tentang negosiasi terhadap hak pekerja. Mediator Hubungan Industrial selanjutnya memberikan arahan dan penjelasan tentang negosiasi terhadap hak pekerja tersebut. Pihak Pengusaha menjelaskan bahwa mereka masih sesuai dengan negosiasi sebelumnya dan dibayarkan cicil. Pihak pekerja bersedia dengan negosiasi tersebut tetapi tidak boleh jauh dari hak normatif. Selanjutnya Kepala Bidang hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja memberikan waktu kepada pihak Pengusaha dan pekerja untuk melakukan Bipartit kembali dalam hal negosiasi hak-hak yang diterima pekerja.
Berita Terkini
- Upaya Penyelesaian Perselisihan Rs. Cempaka Lima di Disnakermobduk Aceh 23 Mei 2025
- Disnaker Kota Banda Aceh Komit Tingkatkan Sinergitas Antara Perusahaan dan BKK 20 Mei 2025
- Upaya Disnaker Kota Banda Aceh Selesaikan Perselisihan Hubungan Industrial 20 Mei 2025
- Promosikan Industri Lokal, Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Ikuti Expo APEKSI 20 Mei 2025
- Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Giatkan Pembinaan Hubungan Industrial 20 Mei 2025
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
Sidang Mediasi Penyelesaian Hubungan Industrial PT. Rumoh Nusantara Kita (Oasis Hotel)
By disnaker / In Beranda, Berita /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH