Pihak Pengusaha PT. Armada Banda Jaya kembali memenuhi Panggilan Dinas II Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial  di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 pukul 14.00 wib. Sidang mediasi musyawarah tersebut mendapatkan hasil yaitu mediator meminta agar kepala cabang wilayah Banda Aceh agar bisa melakukan negosiasi dengan Pimpinan Pusat yang hasilnya harus dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, jika tidak ada titik temu negosiasi maka akan kita lakukan Panggilan Dinas III .