Kamis tanggal 02 juli 2020 bertempat di ruang hubungan industrial dilakukan mediasi tripartit antara pekerja dan manajemen hotel medan sedangkan dari pihak pemerintah diwakili oleh kabid Hubungan industrial dan kasi persyaratan kerja, berbagai persoalan mumcul selama covid 19 sehingga pekerja mengharapkan kepada pengusaha untuk dapat memperkerjakan mereka kembali ketika di buka kembali sedangkan dari pihak hotel yg diwakili oleh Yasin selaku wakil direktur menyampaikan bahwa ketika hotel di buka kembali akan memanggil pekerja untuk bekerja seperti biasa sedangkan kabid Hubungan Industrial bapak Ahmad Badrun,SE Menyampaikan pentingnya komunikasi Bipartit di perush sehimgga permasalahan dapat di selesaikan secara musyawarah.
Berita Terkini
- verifikasi dan sosialisasi data pekerja rentan calon penerima bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tahun anggaran 2026 10 Maret 2026
- Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja/Buruh di Wilayah Kerja Kota Banda Aceh 10 Maret 2026
- Finalisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pekerja Rentan Calon Penerima Bantuan JKK & JKM Tahun 2026 10 Maret 2026
- Surat Penyampaian Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya & Bonus Hari Raya Tahun 2026 10 Maret 2026
- Informasi Layanan pada Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 19 November 2025
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
Mediasi Perusahaan Hotel Medan dengan Pekerja/Serikat Pekerja
By disnaker / In Beranda, Berita /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH
