Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanca Banda Aceh dengan Pekerja yang di laksanakan di Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh ruang Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Senin, 13 Juli 2020 yang dibuka langsung oleh Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh T. Hamdan, SH, Setelah mendengarkan permasalahan dari kedua belah pihak, Mediator Hubungan Industrial mengharapkan kepada kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan secara musyawarah Bipartit sehingga permasalahan tidak sampai di limpahkan  tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial.