Rabu, 15 Juli 2020, Tim Kepatuhan BPJS Kesehatan Kota Banda Aceh kembali melakukan pemeriksaan pada 3 hotel berbintang di Kota Banda Aceh. Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh mengunjungi Hermes Palace Hotel, Kyriad Muraya Hotel dan Hotel Medan. dari 3 Hotel tersebut seluruh pekerja diikutsertakan dalam Jaminan BPJS Kesehatan dan 3 Hotel sudah memenuhi kepatuhan kepada Aturan UU. Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan terang Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Ahmad Badrun, SE.
Berita Terkini
- verifikasi dan sosialisasi data pekerja rentan calon penerima bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tahun anggaran 2026 10 Maret 2026
- Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja/Buruh di Wilayah Kerja Kota Banda Aceh 10 Maret 2026
- Finalisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pekerja Rentan Calon Penerima Bantuan JKK & JKM Tahun 2026 10 Maret 2026
- Surat Penyampaian Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya & Bonus Hari Raya Tahun 2026 10 Maret 2026
- Informasi Layanan pada Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 19 November 2025
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
3 Hotel di Kota Banda Aceh Patuh Mengikutsertakan Pekerjanya Dalam Jaminan BPJS Kesehatan
By disnaker / In Beranda, Berita /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH
