Rabu, 15 Juli 2020, Tim Kepatuhan BPJS Kesehatan Kota Banda Aceh kembali melakukan pemeriksaan pada 3 hotel berbintang di Kota Banda Aceh. Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh mengunjungi Hermes Palace Hotel, Kyriad Muraya Hotel dan Hotel Medan. dari 3 Hotel tersebut seluruh pekerja diikutsertakan dalam Jaminan BPJS Kesehatan dan 3 Hotel sudah memenuhi kepatuhan kepada Aturan UU. Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan terang Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Ahmad Badrun, SE.
3 Hotel di Kota Banda Aceh Patuh Mengikutsertakan Pekerjanya Dalam Jaminan BPJS Kesehatan
By disnaker / In Beranda, Berita /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH