Banda Aceh, 09 April 2021. Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh melalui Bidang Hubungan Industrial melaksanakan Verifikasi Kepengurusan Serikat Pekerja Grand Nanggroe Hotel. Dirwan selaku Ketua Serikat Pekerja Grand Nanggroe Hotel yang baru menggantikan Ketua Serikat Pekerja lama yang di Ketuain oleh Dedy Syahrial. Pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh mengharapkan dengan pergantian kepengurusan yang baru ini, pihak serikat pekerja dapat bersama, seiring dan sejalan dengan pihak manajemen hotel dalam memajukan Grand Nanggroe Hotel dan mensejahterakan pekerja.
Berita Terkini
- Upaya Penyelesaian Perselisihan Rs. Cempaka Lima di Disnakermobduk Aceh 23 Mei 2025
- Disnaker Kota Banda Aceh Komit Tingkatkan Sinergitas Antara Perusahaan dan BKK 20 Mei 2025
- Upaya Disnaker Kota Banda Aceh Selesaikan Perselisihan Hubungan Industrial 20 Mei 2025
- Promosikan Industri Lokal, Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Ikuti Expo APEKSI 20 Mei 2025
- Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Giatkan Pembinaan Hubungan Industrial 20 Mei 2025
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
Verifikasi kepengurusan Serikat Pekerja Grand Nanggroe Hotel
By disnaker / In Artikel, Berita /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH