Banda Aceh, 23 April 2021.Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas serta di dampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek menyambut kedatangan Komisi B DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka konsultasi/koordinasi terkait Perlindungan Tenaga Kerja terhadap Jaminan Sosial Kesehatan dan ketenagakerjaan pada Kamis, 22 April 2021. dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja mengenalkan profil Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dan menjelaskan SOP dan tupoksi Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dan menjelaskan kinerja Dinas dalam pelaksanaan terkait Perlindungan Tenaga Kerja terhadap Jaminan Sosial Kesehatan dan ketenagakerjaan. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek juga menambahkan upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh khususnya Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek adalah dengan melaksanakan pembinaan di perusahaan terkait penyelesaian hubungan industrial secara bipartit dan persyaratan kerja perusahaan, penegakan aturan ketenagakerjaan bersama pengawas ketenagakerjaan dan penegakan kepatuhan BPJS Kesehatan.
Berita Terkini
- Upaya Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Grand Nanggroe Hotel dengan Serikat Pekerja Grand Nanggroe Hotel di Disnakermobduk Aceh 8 Juli 2025
- Upaya Penyelesaian Perselisihan Rs. Cempaka Lima di Disnakermobduk Aceh 23 Mei 2025
- Disnaker Kota Banda Aceh Komit Tingkatkan Sinergitas Antara Perusahaan dan BKK 20 Mei 2025
- Upaya Disnaker Kota Banda Aceh Selesaikan Perselisihan Hubungan Industrial 20 Mei 2025
- Promosikan Industri Lokal, Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Ikuti Expo APEKSI 20 Mei 2025
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Menerima Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Kab. Langkat Prov. Sumatera Utara
By disnaker / In Beranda, Berita /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH