Banda Aceh, 23 April 2021.Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas serta di dampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek menyambut kedatangan Komisi B DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka konsultasi/koordinasi terkait Perlindungan Tenaga Kerja terhadap Jaminan Sosial Kesehatan dan ketenagakerjaan pada Kamis, 22 April 2021. dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja mengenalkan profil Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dan menjelaskan SOP dan tupoksi Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dan menjelaskan kinerja Dinas dalam pelaksanaan terkait Perlindungan Tenaga Kerja terhadap Jaminan Sosial Kesehatan dan ketenagakerjaan. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek juga menambahkan upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh khususnya Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek adalah dengan melaksanakan pembinaan di perusahaan terkait penyelesaian hubungan industrial secara bipartit dan persyaratan kerja perusahaan, penegakan aturan ketenagakerjaan bersama pengawas ketenagakerjaan dan penegakan kepatuhan BPJS Kesehatan.