Banda Aceh – Senin (07/6), Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh melakukan Mediasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antara Manajemen Pt. Matahari Departemen Store dengan Pekerja. Mediasi ini telah dilakukan ketiga kalinya yang merupakan panggilan Dinas terakhir. Hasil dari mediasi tersebut adalah Tidak adanya Titik Temu antara Kedua Belah Pihak sehingga diharuskan untuk Mediator mengeluarkan Anjuran. Acara Tersebut diikuti oleh Pihak Pemerintah yaitu Mediator Hubungan Industrial, Kabid HI, Jamsostek, dan Kasie Persyaratan Kerja Perusahaan. Dari Pihak Pengusaha yaitu Perwakilan Manajemen PT. Matahari Departemen Store Dan Pihak Pekerja yaitu Pekerja PT. Matahari Departemen Store dan Kuasa Hukum dari Pekerja yang berasal dari TUCC