Banda Aceh – Rabu (04/8) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh menerima audiensi dari Children and Youth Disabilities for Change (CYDC) yang diketuai Direktur CYDC Bapak Mahmudi. Dalam kesempatan ini Mahmudi menyampaikan informasi bahwa CYDC sedang membangun sebuah portal untuk memfasilitasi informasi data calon tenaga kerja difabel, informasi perusahaan, dan informasi lowongan kerja khusus difabel. Selanjutnya Program Manager CYDC Erlina Marlinda juga mengharapkan bantuan Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh agar membantu sosialisasi Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2019  Tentang Hak Penyandang Disabilitas dalam Mendapatkan Pekerjaan yang Layak dan dapat membantu informasi lowongan kerja bagi penyandang disabilitas di Kota Banda Aceh.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, Mairul Hazami, memberikan apresiasi yang sangat baik terhadap program CYDC yang telah disampaikan tersebut. Dalam kesempatan ini Mairul juga menyampaikan bahwa hal ini telah sesuai dengan keinginan Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, SE. Ak, MM yang mengharapkan semua penyandang disabilitas yang mempunyai kemampuan dan keterampilan bisa bekerja di Kota Banda Aceh, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2019. Bahkan untuk memotivasi dan memberikan reward dan punishment bagi perusahaan di Kota Banda Aceh agar serius merekrut calon tenaga kerja dari kalangan disabilitas. Walikota Banda Aceh melalui Dinas Sosial Kota Banda Aceh akan mengusulkan Qanun Kota Banda Aceh untuk menindaklanjuti Paratutan Walikota Nomor 1 Tahun 2019 Tersebut.

Mairul juga mengharapkan agar semua pihak mendukung upaya Walikota Banda Aceh untuk memberikan kesempatan kerja yang layak kepada penyandang disabilitas, terutama perusahaan-perusahaan yg telah berkembang baik perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di Kota Banda Aceh.