Banda Aceh 22 juli 2024 – Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Lembaga Kerjasama Bipartit. Dalam kegiatan tersebut mengajak perwakilan setiap Perusahaan agar dapat membentuk LKS Bipartit . Kepala Dinas berkomitmen penuh terhadap Perusahaan yang memiliki pekerja 50+1 agar dapat membentuk sesuai perminakertrans nomor 32 tahun 2008 tentang tata cara pembantukan dan susunan keanggotaan LKS Bipartit Serta akan menyurati secara resmi semua Perusahaan yang diundang hari ini , demikian juga terhadap pengawalannya sampai terbentuk LKS Bipartit. Dan yang terakhir Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh siap memfasilitasi ditingkat Perusahaan mulai dari pembentukan sampai penerbitan pencatatan secara online via aplikasi sinaker.
Berita Terkini
- Pegawai Disnaker Kota Banda Aceh Laksanakan Gotong Royong Jumat Bersih 8 Mei 2026
- Pelatihan Scale Up Bisnis Pelaku Farfume di Kota Banda Aceh 7 Mei 2026
- Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Banda Aceh Gelar Verifikasi LKS Bipartit dan Serikat Pekerja PGE 6 Mei 2026
- LKJIP 2025 9 April 2026
- verifikasi dan sosialisasi data pekerja rentan calon penerima bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tahun anggaran 2026 10 Maret 2026
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
BIMBINGAN TEKNIS LKS ( LEMBAGA KERJA SAMA )
By disnaker / In Artikel, Beranda /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH
