Banda Aceh, Kepala Dinas Tenaga Tenaga Kerja Kota Banda Aceh menyerahkan langsung bukti pencatatan LKS Bipartit PT. PKSS Banda Aceh yang diwakili oleh Sdr. Rizki Aulia Kamis (04/06/2020). Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Mairul Hazami, SE, M.Si mengharapkan dengan terbentuknya LKS Bipartit di PT. PKSS agar menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan.
Berita Terkini
- Upaya Penyelesaian Perselisihan Rs. Cempaka Lima di Disnakermobduk Aceh 23 Mei 2025
- Disnaker Kota Banda Aceh Komit Tingkatkan Sinergitas Antara Perusahaan dan BKK 20 Mei 2025
- Upaya Disnaker Kota Banda Aceh Selesaikan Perselisihan Hubungan Industrial 20 Mei 2025
- Promosikan Industri Lokal, Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Ikuti Expo APEKSI 20 Mei 2025
- Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Giatkan Pembinaan Hubungan Industrial 20 Mei 2025
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
Verifikasi dan Penyerahan Pencatatan LKS Bipartit PT. PKSS Banda Aceh
By disnaker / In Beranda, Berita /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH