Mediasi PT. Selular Media Infotama Antara Pengusaha dan Pekerja/Serikat Pekerja yang dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2020 di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh membahas tentang mutasi pekerja. Sidang mediasi dibuka oleh Mediator Hubungan Industrial dengan kesimpulan bahwa Mediator Hubungan Industrial menganjurkan untuk melakukan Bipartit kembali dan meminta agar memberikan kompensasi kepada pekerja dan tidak boleh melakukan mutasi karena bertentangan dengan Undang-Undang.
Berita Terkini
- Fasilitasi, Verifikasi, dan Sosialisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk Area Banda Aceh 9 Juli 2026
- Pegawai Disnaker Kota Banda Aceh Laksanakan Gotong Royong Jumat Bersih 8 Mei 2026
- Pelatihan Scale Up Bisnis Pelaku Farfume di Kota Banda Aceh 7 Mei 2026
- Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Banda Aceh Gelar Verifikasi LKS Bipartit dan Serikat Pekerja PGE 6 Mei 2026
- LKJIP 2025 9 April 2026
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
Mediasi PT. Selular Media Infotama Antara Pengusaha dan Pekerja/Serikat Pekerja
By disnaker / In Beranda, Berita /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH
