Kamis tanggal 02 juli 2020 bertempat di ruang hubungan industrial dilakukan mediasi tripartit antara pekerja dan manajemen hotel medan sedangkan dari pihak pemerintah diwakili oleh kabid Hubungan industrial dan kasi persyaratan kerja, berbagai persoalan mumcul selama covid 19 sehingga pekerja mengharapkan kepada pengusaha untuk dapat memperkerjakan mereka kembali ketika di buka kembali sedangkan dari pihak hotel yg diwakili oleh Yasin selaku wakil direktur menyampaikan bahwa ketika hotel di buka kembali akan memanggil pekerja untuk bekerja seperti biasa sedangkan kabid Hubungan Industrial bapak Ahmad Badrun,SE Menyampaikan pentingnya komunikasi Bipartit di perush sehimgga permasalahan dapat di selesaikan secara musyawarah.
Berita Terkini
- Upaya Penyelesaian Perselisihan Rs. Cempaka Lima di Disnakermobduk Aceh 23 Mei 2025
- Disnaker Kota Banda Aceh Komit Tingkatkan Sinergitas Antara Perusahaan dan BKK 20 Mei 2025
- Upaya Disnaker Kota Banda Aceh Selesaikan Perselisihan Hubungan Industrial 20 Mei 2025
- Promosikan Industri Lokal, Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Ikuti Expo APEKSI 20 Mei 2025
- Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Giatkan Pembinaan Hubungan Industrial 20 Mei 2025
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
Mediasi Perusahaan Hotel Medan dengan Pekerja/Serikat Pekerja
By disnaker / In Beranda, Berita /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH