Rabu, 15 Juli 2020, Tim Kepatuhan BPJS Kesehatan Kota Banda Aceh kembali melakukan pemeriksaan pada 3 hotel berbintang di Kota Banda Aceh. Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh mengunjungi Hermes Palace Hotel, Kyriad Muraya Hotel dan Hotel Medan. dari 3 Hotel tersebut seluruh pekerja diikutsertakan dalam Jaminan BPJS Kesehatan dan 3 Hotel sudah memenuhi kepatuhan kepada Aturan UU. Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan terang Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Ahmad Badrun, SE.
Berita Terkini
- Sosialisasi Tata cara Pembentukan Organisasi Pengusaha, Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh 5 Agustus 2024
- Bimtek Aplikasi Sinaker 1 Agustus 2024
- Bimtek Penyelesaian Perselisihan Secara Mediasi 1 Agustus 2024
- Plt Kadisnaker Banda Aceh Ajak Pengusaha dan Pekerja Bangun Hubungan Industrial Yang Baik 24 Juli 2024
- BIMBINGAN TEKNIS LKS ( LEMBAGA KERJA SAMA ) 22 Juli 2024
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
3 Hotel di Kota Banda Aceh Patuh Mengikutsertakan Pekerjanya Dalam Jaminan BPJS Kesehatan
By disnaker / In Beranda, Berita /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH