Banda Aceh, 12 Oktober 2020. Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh beserta anggota LKS Tripartit dan Unsur Pengusaha melaksanakan Audiensi ke Hotel Medan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Serikat Pekerja dan Owner Hotel Medan dibuka langsung oleh Kabid Hubungan Industrial dan JAMSOSTEK Kota Banda Aceh, Bapak Ahmad Badrun,SE. Dari hasil Audiensi tersebut pihak LKS Tripartit Kota Banda Aceh mengharapkan setiap permasalahan yang ada di perusahaan dapat diselesaikan dengan Musyawarah secara Bipartit antara pihak Pekerja atau Serikat Pekerja dan Pengusaha.
Berita Terkini
- Upaya Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Grand Nanggroe Hotel dengan Serikat Pekerja Grand Nanggroe Hotel di Disnakermobduk Aceh 8 Juli 2025
- Upaya Penyelesaian Perselisihan Rs. Cempaka Lima di Disnakermobduk Aceh 23 Mei 2025
- Disnaker Kota Banda Aceh Komit Tingkatkan Sinergitas Antara Perusahaan dan BKK 20 Mei 2025
- Upaya Disnaker Kota Banda Aceh Selesaikan Perselisihan Hubungan Industrial 20 Mei 2025
- Promosikan Industri Lokal, Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Ikuti Expo APEKSI 20 Mei 2025
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
Audiensi LKS Tripartit Kota Banda Aceh ke Hotel Medan
By disnaker / In Artikel, Beranda /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH