Banda Aceh, 19 November 2020. Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Memfasilitasi Undangan Kegiatan Penyuluhan Tata Cara Penyelesaian Perselisian Hubungan Industrial secara mediasi angkatan 1 dan 2. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh yang diikuti oleh 2 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh dan dihadiri oleh unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja yang berada wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Grand Nannggroe Hotel sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.
Berita Terkini
- Sosialisasi Tata cara Pembentukan Organisasi Pengusaha, Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh 5 Agustus 2024
- Bimtek Aplikasi Sinaker 1 Agustus 2024
- Bimtek Penyelesaian Perselisihan Secara Mediasi 1 Agustus 2024
- Plt Kadisnaker Banda Aceh Ajak Pengusaha dan Pekerja Bangun Hubungan Industrial Yang Baik 24 Juli 2024
- BIMBINGAN TEKNIS LKS ( LEMBAGA KERJA SAMA ) 22 Juli 2024
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
Penyuluhan Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
By disnaker / In Artikel, Beranda /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH