Banda Aceh – Kamis (24/6). Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh melalui Bidang Hubungan Industrial Melakukan Mediasi yang dihadiri oleh Pemerintah dan Pekerja namun tidak dihadiri oleh pihak Pengusaha atau pihak Manajemen sultan hotel. Sehingga dihasilkan Kesimpulan Adanya Pertemuan walaupun diwakilkan akan tetapi sudah ada Pendelegasian Wewenang untuk Menjawab Permasalahan Pekerja dan Pengusaha. Kemudian Pertemuan berikutnya Mediator dapat Melaksanakan dan Mengusahakan untuk dapat Berkomunikasi sesegera mungkin dengan Pihak Manajemen Hotel. Pihak Pekerja berharap hal ini menjadi salah satu prioritas Dinas Tenaga Kerja sebab permasalahan ini sudah jauh berlarut-larut.
Berita Terkini
- Sosialisasi Tata cara Pembentukan Organisasi Pengusaha, Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh 5 Agustus 2024
- Bimtek Aplikasi Sinaker 1 Agustus 2024
- Bimtek Penyelesaian Perselisihan Secara Mediasi 1 Agustus 2024
- Plt Kadisnaker Banda Aceh Ajak Pengusaha dan Pekerja Bangun Hubungan Industrial Yang Baik 24 Juli 2024
- BIMBINGAN TEKNIS LKS ( LEMBAGA KERJA SAMA ) 22 Juli 2024
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
Mediasi Peselisihan Hubungan Industrial Sultan Hotel
By disnaker / In Artikel, Beranda /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH