Banda Aceh – Kamis (24/6). Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh melalui Bidang Hubungan Industrial Melakukan Mediasi yang dihadiri oleh Pemerintah dan Pekerja namun tidak dihadiri oleh pihak Pengusaha atau pihak Manajemen sultan hotel. Sehingga dihasilkan Kesimpulan Adanya Pertemuan walaupun diwakilkan akan tetapi sudah ada Pendelegasian Wewenang untuk Menjawab Permasalahan Pekerja dan Pengusaha. Kemudian Pertemuan berikutnya Mediator dapat Melaksanakan dan Mengusahakan untuk dapat Berkomunikasi sesegera mungkin dengan Pihak Manajemen Hotel. Pihak Pekerja berharap hal ini menjadi salah satu prioritas Dinas Tenaga Kerja sebab permasalahan ini sudah jauh berlarut-larut.
Berita Terkini
- Upaya Penyelesaian Perselisihan Rs. Cempaka Lima di Disnakermobduk Aceh 23 Mei 2025
- Disnaker Kota Banda Aceh Komit Tingkatkan Sinergitas Antara Perusahaan dan BKK 20 Mei 2025
- Upaya Disnaker Kota Banda Aceh Selesaikan Perselisihan Hubungan Industrial 20 Mei 2025
- Promosikan Industri Lokal, Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Ikuti Expo APEKSI 20 Mei 2025
- Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Giatkan Pembinaan Hubungan Industrial 20 Mei 2025
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
Mediasi Peselisihan Hubungan Industrial Sultan Hotel
By disnaker / In Artikel, Beranda /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH