Banda Aceh – Selasa (24/8). Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh melalui Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Melakukan Verifikasi sekaligus Penyerahan Secara Simbolis Tanda Bukti Pencatatan Serikat Pekerja Persekutuan Perdata Serikat Buruh Pelabuhan Kuta Raja Lampulo. Penyerahan tersebut diwakilkan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial, Kamarsyid, S.Pd., M.Pd. sekaligus memberikan arahan dan masukan kepada Serikat untuk selalu menjaga kekompakan dan apabila ada permasalahan bisa diselesaikan sendiri tanpa adanya campur tangan pihak dinas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasie Persyaratan Kerja Perusahaan dan Kasie Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial serta para anggota serikat.
Berita Terkini
- Upaya Penyelesaian Perselisihan Rs. Cempaka Lima di Disnakermobduk Aceh 23 Mei 2025
- Disnaker Kota Banda Aceh Komit Tingkatkan Sinergitas Antara Perusahaan dan BKK 20 Mei 2025
- Upaya Disnaker Kota Banda Aceh Selesaikan Perselisihan Hubungan Industrial 20 Mei 2025
- Promosikan Industri Lokal, Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Ikuti Expo APEKSI 20 Mei 2025
- Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Giatkan Pembinaan Hubungan Industrial 20 Mei 2025
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
PENYERAHAN SECARA SIMBOLIS TANDA BUKTI PENCATATAN SPPP-SBPKRL
By disnaker / In Artikel, Beranda /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH