Banda Aceh, Rabu 24 Juli 2024 – dinas tenaga kerja kota banda aceh melaksanakan pelatihan bimbingan teknis tata cara penyelesaian perselisihan secara mediasi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan Perusahaan dan pekerja dalam melaksanakan peyelesaian secara tripartit melalui mediator di dinas tenaga kerja kota banda aceh. Yang nantinya tujuan dan maksud untuk mengurangi pemutusan hubungan kerja secara sepihak dari Perusahaan terhadap pekerja yang tidak melindungi tenaga kerja dengan undang undang ketenagakerjaan, sehingga dengan tidak mudahnya terjadi pemutusan hubungan kerja secara melawan hukum bagi pekerja.
Berita Terkini
- Pegawai Disnaker Kota Banda Aceh Laksanakan Gotong Royong Jumat Bersih 8 Mei 2026
- Pelatihan Scale Up Bisnis Pelaku Farfume di Kota Banda Aceh 7 Mei 2026
- Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Banda Aceh Gelar Verifikasi LKS Bipartit dan Serikat Pekerja PGE 6 Mei 2026
- LKJIP 2025 9 April 2026
- verifikasi dan sosialisasi data pekerja rentan calon penerima bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tahun anggaran 2026 10 Maret 2026
Kontak Kami
Jln. Soekarno Hatta Km. 2 No. 4 Mibo, Kec. Banda Raya
Banda Aceh 23238
Telp. 0651-44391
Fax. 0651-44391
disnakerbandaaceh@gmail.com
Bimtek Penyelesaian Perselisihan Secara Mediasi
By disnaker / In Artikel, Beranda /
CARI ….
PROMOSI HASIL INDUSTRI KOTA BANDA ACEH
