Banda Aceh, Rabu 24 Juli 2024 – dinas tenaga kerja kota banda aceh melaksanakan pelatihan bimbingan teknis tata cara penyelesaian perselisihan secara mediasi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan Perusahaan dan pekerja dalam melaksanakan peyelesaian secara tripartit melalui mediator di dinas tenaga kerja kota banda aceh. Yang nantinya tujuan dan maksud untuk mengurangi pemutusan hubungan kerja secara sepihak dari Perusahaan terhadap pekerja yang tidak melindungi tenaga kerja dengan undang undang ketenagakerjaan, sehingga dengan tidak mudahnya terjadi pemutusan hubungan kerja secara melawan hukum bagi pekerja.