Banda Aceh, 6 November 2025 — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Kerja sekaligus Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja (SIGAP) di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh, mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perusahaan, asosiasi perusahaan, dan asosiasi profesi yang beroperasi di wilayah Kota Banda Aceh. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, Drs. Fahmi, M.Si, serta turut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh, Said Fauzan, S.STP, yang mewakili Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Drs. Fahmi, M. Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan kepatuhan dunia usaha terhadap kewajiban pelaporan lowongan kerja, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Selain itu, Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja (SIGAP) menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi digital layanan ketenagakerjaan. Melalui SIGAP, Disnaker berupaya mempertemukan kebutuhan tenaga kerja dan ketersediaan kesempatan kerja secara lebih cepat, transparan, dan berbasis data aktual.

SIGAP diharapkan menjadi jembatan antara pencari kerja dan pemberi kerja, serta mendukung kebijakan pembangunan ketenagakerjaan yang efektif dan berkelanjutan,” ujar Kadisnaker, Drs. Fahmi, M. Si.

Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota, Said Fauzan, S. STP, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Disnaker Kota Banda Aceh. Pemerintah kota, katanya, berkomitmen mendukung setiap langkah digitalisasi pelayanan publik yang dapat memperluas akses kerja dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan demonstrasi penggunaan SIGAP bagi peserta, sebagai bagian dari edukasi dan sosialisasi penerapan sistem tersebut di lingkungan perusahaan dan asosiasi profesi.