Banda Aceh, 10 Maret 2026 – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh melaksanakan verifikasi dan rekapitulasi data Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di wilayah Kota Banda Aceh. Langkah ini diambil untuk memastikan keabsahan jumlah anggota serta tertib administrasi organisasi pekerja yang terdaftar. Proses verifikasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk menentukan keterwakilan buruh dalam lembaga tripartit serta penetapan kebijakan ketenagakerjaan daerah.  Disnaker mengapresiasi kooperatifnya para pengurus serikat dalam memberikan data yang jujur dan transparan.